MATATELINGA, Medan : Pihak kepolisian akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus seorang mantan istri anggota polisi di Medan.
Korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api di dalam kamar mandi rumah pada Minggu (2/8/2026) sore.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi utama serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Baca Juga: Tak Diberi Pinjaman Uang, Personel Polresta Deli Serdang Tembak Nenek 70 Tahun