MATATELINGA, Medan :Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mendistribusikan (bansos) kepada masyarakat, khususnya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang menjadi janji kampanye Wali Kota Medan, Rico Waas.
Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menjadikan status tingkatan desil kesejahteraan (Desil 1 - Desil 3) sebagai syarat menerima bantuan PKH Medan Makmur.
Baca Juga: Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar "Penerima PKH Medan Makmur tetap berdasarkan desil, bahkan yang berhak mendapatkan PKH Medan Makmur hanya yang berada di rentang Desil 1 sampai Desil 3. Tentu ini bertolak belakang dengan semangat diciptakannya program PKH Medan Makmur. Kita mempertanyakan keseriusan Pemko Medan dalam menyalurkan
bansos kepada masyarakat," ucap Zulkarnaen, Kamis (6/8/2026).