MATATELINGA, Tebingtinggi:"SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan."Hal inilah yang di katakan Walikota Tebingtinggi saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting" yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (06/08/2026).Iman Irdian Saragih, juga menegaskan pentingnya Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin) sebagai langkah penting dalam membantu calon pengantin mendeteksi penyakit, memperbaiki status gizi, serta memahami perawatan kehamilan yang sehat agar bayi lahir normal dan tumbuh optimal."SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan," terang Wali Kota.Walikota menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tebingtinggi telah memiliki payung hukum yang kuat terkait program ini melalui Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin. Melalui kesempatan tersebut, Walikota berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya mempersiapkan kesehatan sejak sebelum jenjang pernikahan."Kami juga berharap, masyarakat dapat mendukung penuh keberlangsungan program ini dengan aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga," harap Walikota.Dalam dialog yang sama, Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP DR. Rohim M. Gultom, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam menghadirkan pelayanan langsung yang menyentuh masyarakat. Ia membeberkan bahwa sinergi antara Pemko, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB, dan BNNK Tebingtinggi telah menghasilkan progres signifikan sepanjang tahun 2026."Melalui sinergi ini, sejak Januari hingga awal Agustus 2026, telah dilaksanakan 55 kali kegiatan tes urine bagi calon pengantin. Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine, dan 30 orang terindikasi positif sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut melalui asesmen dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan," urai Kepala BNNK.