MATATELINGA,Medan : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuka pintu selebar-lebarnya kepada seluruh anggota PWI se-Indonesia untuk diaktifkan kembali kartu tanda anggota (KTA) PWI-nya yang telah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun.
"Kebijakan PWI Pusat ini dengan pertimbangan sebagai wujud penghargaan dan ingin merangkul semua anggota PWI yang telah mati kartunya, tapi masih ingin bergabung dengan PWI," ujar Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, dan pengurus lainnya, Jumat (7/8).
Baca Juga: Rapat Pengurus, Ketua Panitia Konferensi PWI Sumut Ditetapkan