MATATELINGA, Samosir :Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Samosir. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Pusuk Buhit Polres Samosir, Senin (10/8/2026).
Press release dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. Kegiatan turut dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Samosir serta insan pers.
Kapolres Samosir mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir. "Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh insan pers yang ada di Kabupaten Samosir. Kegiatan press release ini merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Samosir," ujar AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ungkap 1.167 Kasus, Musnahkan Puluhan Kg BB