MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang meringkus dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya ditangkap di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang pada Sabtu (8/8/2026).
Kedua pria tersebut adalah, I alias M (30), warga Dusun IV, Desa Kebun Ubi, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan ASN (33), warga Dusun I, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Baca Juga: 9,56 Gram Antarkan Warga Tambangan Ke Sel