MATATELINGANegerilama -; Personel Unit Res Krim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis ganja, Selasa (11/8/2026) malam.
Pengungkapan tersebut, dipimpin Kanit Res Krim Polsek Bilah Hilir, Ipda Mistranius Purba SH bersama personel, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis ganja, di seputaran Lingkungan Titi Panjang Hulu dan Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama.
Baca Juga: Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala