MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S karena diduga menyelundupkan 8 kilogram sabu dari Malaysia.
Tersangka ditangkap setelah turun dari kapal di wilayah Kabupaten Asahan.
Warga Sampang, Jawa Timur itu ditangkap di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan pada 27 Juli 2026. Saat digeledah, petugas menemukan 8 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka.
Baca Juga: Pria Pemilik 1,52 Gram Sabu Masuk Sel Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, tersangka mem
bawa sabu tersebut dari salah satu kota di Malaysia menuju Indonesia menggunakan kapal.