MATATELINGA, Langkat :Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Langkat. Polda Sumut melalui Polsek Kuala mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dari area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Senin (10/8/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya tanaman diduga ganja tumbuh di salah satu area per
ladangan di Desa Garunggang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.
Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sebelum melakukan tindakan.
Baca Juga: Dua Pebisnis Ganja Dibekuk Polsek Bilah Hilir