MATATELINGA, Medan :Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan fungsi intelijen memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah dinamika sosial, ekonomi dan politik yang terus berkembang.
Penegasan itu disampaikan Whisnu saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Intelkam Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Catur Prasetya Lantai IV Polda Sumut, Rabu (12/8/2026).
Whisnu mengatakan karakteristik Sumatera Utara dengan wilayah yang luas, masyarakat heterogen, aktivitas ekonomi yang masif serta keberadaan berbagai objek vital menghadirkan spektrum potensi gangguan kamtibmas yang cukup kompleks.
Baca Juga: Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok Menurut dia, gangguan keamanan tidak terjadi secara tiba-tiba. Setiap peristiwa umumnya didahului gejala, indikator, isu, jaringan maupun momentum yang dapat dikenali dan dipetakan sejak awal.