MATATELINGA, Medan :Pemko Medan melalui Dinas Sosial mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera melakukan pendaftaran. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 31 Agustus 2026. Data yang terkumpul akan menjadi basis data bagi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2027.
Kepala Dinas Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan hingga Kamis (13/8/2026), jumlah pendaftar di Medan baru sekitar 265.000 kepala keluarga (KK), atau mencapai 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK. Karena itu, ia meminta masyarakat yang belum terdata segera memanfaatkan waktu yang tersisa.