MATATELINGA, Medan :Tim Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, kurang dari 24 jam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online RA (25), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang beredar di masyarakat.
Video penangkapan terduga pelaku beredar luas di masyarakat. Dalam video berdurasi 1 menit lebih itu, terlihat Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba memimpin penangkapan, mengamankan seorang pengemudi mobil jenis sedan warna kuning nomor polisi BK 1916 ACF.
Penangkapan itu mengundang perhatian pengguna jalan dan masyarakat lainnya. Namun, belum diketahui lokasi penangkapan yang terlihat di kawasan padat arus lalu lintas.
Baca Juga: Driver Taksi Online Dibegal dan Dibunuh, Jasad Korban Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak, Mobil Raib