MATATELINGA, Negerilama : Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, melaksanakan patroli dan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Mistranius Purba SH bersama Kapolsubsektor Pangkatan, Ipda AA Rumahorbo, personel Polsek Bilah Hilir, Kepala Dusun Hendra, serta masyarakat setempat.
Baca Juga: Unit Res Krim Polsek Panai Hilir Gagalkan Bisnis Gelap Narkoba Di Desa Sei Tawar Petugas mendatangi areal sekitar rumah milik W, orang tua AW, yang berdasarkan informasi masyarakat, diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.