MATATELINGA,Belawan :Tim Gabungan Pengamanan Laut Sumatera Utara menangkap kapal penyelundup pakaian bekas asal Malaysia sebanyak 400 bal saat akan dibawak ke Sumatera Utara.
Kapal penyelundup bermuatan pakaian bekas asal Malaysia tanpa Nama tersebut ditangkap petugas gabungan diperairan Karang Gading Kabupaten Deli Serdang.
Tim gabungan tersebut dari kapal Patroli KWBC Wilayah Sumatera,TNI AL Komando Daerah Angkatan Laut l Kodaeral l, Kanwil BC Aceh melalui Pangsarops BC Lhokseumawe, BC Medan, BC Belawan, BC Kuala Tanjung, BC Teluk Nibung, BAIS TNI Sumut, Den Intel Kodaeral I Belawan, serta unsur Satgas Patroli BC 7005, BC 1503 dan BC 1531. Penangkapan kapal berawal dari informasi Bidang P2 Kanwil BC Sumatera Utara pada 13 Agustus 2026 terkait masuknya kapal bermuatan balpres dari Malaysia.
Baca Juga: Acara Tatap Muka Pembina Utama Jalasenastri dalam rangka HUT ke-80