MATATELINGA, Madina : Kasus dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan yang melibatkan oknum Kades Singengu Julu, Kecamatan Kotanopan, berinisial GD makin mengkristal dan disorot publik. Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi dituntut untuk segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan serta menetapkan oknum Kades GD sebagai tersangka.
Desakan publik ini makin menguat setelah Presiden RI Prabowo Subianto secara khusus memberikan atensi terhadap pemberantasan mafia tambang ilegal dan oknum aparat pembeking dalam pidato kenegaraannya di MPR RI, 15 Agustus 2026 baru-baru ini.
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Pajarur Rohman Nasution dalam keterangan pers di Panyabungan (18/08)
Baca Juga: Ekskavator Ditemukan di SM Rawa Singkil, P2LH Aceh Soroti Pengawasan Kawasan