MATATELINGA, Palas :PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) mangkir dari Undangan Bupati Padang Lawas atas Tindaklanjut surat Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Disbunnakkan) Kabupaten Padang Lawas, Nomor 500.8/1134/Disbunnakkan/VIII/ 2026 tertanggal 05-08-2026 Prihal Himbauan Mengikuti Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan Pelaporan.
Rapat yang digelar diaula Kantor Bupati Padang Lawas, Selasa 18/08-2026 yang dihadiri Humas beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) se-Padang Lawas.
Rapat dibuka langsung, DR. Panguhum Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas mengatakan, pertemuan atau rapat kordinasi pihak pemerintah Kabupaten Padang Lawas dengan pihak pengelolah PKS menjadi agenda untuk kerjasama yang baik dalam menyahuti keluh kesah masyarakat Padang Lawas terkhusus petani Sawit terhadap harga TBS Kelapa Sawit yang seyogianya pihak PKS terkhusus Mitra Plasma mematuhi harga ketentuan dari pemerintah. Dengan demikian pertemuan ini menjadi harapan Bupati Padang Lawas dapat memberikan win-win solution. Sehingga semua pihak merasa diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan, sebut Panguhum.
Baca Juga: Masyarakat Lingkungan Paindoan - Kelurahan Rantauprapat Rayakan HUT ke 81 Kemerdekaan RI Dengan Berbagai Kegiatan