MATATELINGA,Pematangsiantar :Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) teken Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah.
Selain itu, penekenan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sumut dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematang
siantar tentang Pengembangan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Daerah.
Penekenan di ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar, Lantai 2 Balai Kota, Jalan Merdeka, Selasa (18/08/2026) siang, oleh Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi SH MH.
Baca Juga: Derap Langkah Membanggakan di HUT Ke-81 RI, Wali Kota Medan : Kalian Adalah Pemimpin Masa Depan Indonesia Wali Kota Wesly Silalahi mengatakan, pembangunan sebuah kota tidak akan pernah terlepas dari kukuhnya fondasi hukum yang menopangnya. Oleh karena itu, momentum penandatanganan nota kesepahaman tentang pelayanan dan pembangunan hukum di daerah memiliki makna yang sangat strategis bagi Pemko Pematang
siantar.".(sip)