MATATELINGA,Asahan ; Ruly (30) pengakuannya warga Air Batu dan kontrak rumah di kelurahan Sentang baru beberapa hari dibekuk warga masyarakat jalan Sawo kelurahan Sentang, Rabu (19/08/2026) sekira pukul 00.30 wib.Nanang (35) warga Sentang bersama satu rekannya membekuk pelaku pencurian barang butut milik warga setempat dari sebuah gudang yang berada di belakang rumahnya, dalam keterangannya mengatakan dari pukul 22.40Wib Selasa 18 Agustus 2026 pelaku ini sudah kami awasi gerak geriknya dan sekitar pukul 00 30 wib pelaku seorang lelaki berkaos hitam dengan mengenakan topi dan membawa sebuah karung plastik serta peralatan obeng dan tang serta sarung warna gelap yang telah dibentuk menyerupai "Pocong" untuk mengelabuhi warga masyarakat akhirnya dibekuk warga masyarakat jalan Sawo Sentang.Nanang juga mengatakan setelah warga masyarakat membekunya didalam sebuah gudang tersebut baru diketahui pelaku tersebut bernama Rully seorang residivis yang baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan Labuhan Ruku Batu Bara, ujarnya.