MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktek jual beli narkoba yang selalu memanfaatkan kafe sebagai lokasi transaksi narkoba.
Polisi menyita 2 pod getar, dan meringkus 3 remaja, yang dua diantaranya pasangan kekasih.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (19/8/2026) pagi menyebutkan, terungkapnya praktek jual beli narkoba dengan memanfaatkan salah satu kafe di Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Petisah ini berawal dari adanya kecurigaan masyarakat. Sebab, seorang tersangka kerap datang ke lokasi dan bertemu dengan orang yang selalu berbeda hanya dalam waktu singkat.
Baca Juga: Dikendalikan 3 Wanita, Rumah Penjual Narkoba Digerebek Kecurigaan ini kemudian dilaporkan ke Satres
narkoba Polrestabes Medan hingga langsung direspon dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka ET (21) warga Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, saat berada di kafe tempat pelaku biasa bertransaksi, Selasa (7/7/2026) malam.