MATATELINGA,Medan : Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan merekomendasikan minimal 35 persen anggaran belanja pembangunan pada Perubahan APBD 2026 dialokasikan untuk pembangunan di wilayah Medan Utara.
Rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, saat membacakan laporan hasil pembahasan
Banggar dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (18/8/2026).
Dalam laporannya, Zulkarnaen mengatakan Banggar meminta Pemerintah Kota Medan memperkuat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Medan Utara.
Baca Juga: Sampaikan Hasil Laporan Pansus PAD, El Baruno Shah : DPRD Medan Rekomendasikan Jadi Perda "Badan Anggaran DPRD Kota Medan merekomendasikan agar anggaran belanja pembangunan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki postur minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara," kata Zulkarnaen.