MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Kota penangkapan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bobi Sahputra alias Bobi (33).
Baca Juga: Hadir di Tengah Warga, Rico Waas Ikut LombaTarik Tambang Warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluarga Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun itu tercatat, sebelumnya sudah 4 kali melakukan aksi kejahatan.
"Tersangka ini merupakan residivis yang sudah 4 kali dihukum karena melakukan tindak kejahatan. Untuk yang ke lima ini, tersangka melakukan curanmor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Rabu (19/8/2026).