MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang pengedar sabu dan ganja, di Jalan M Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (14/8/2026) sore.
Proses penangkapan berlangsung alot, karena pelaku terus berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas.Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan.
"Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (20/8/2026) siang.
Baca Juga: Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kapolres