MATATELINGA, Medan :Terhitung sejak Januari - Juli 2026 Tim Polda Sumut bersama jajaran mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Data diperoleh, Kamis (20/8/2026) menyebutkan, sebanyak 6.369 kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, geng motor, dan begal berhasil diungkap.
Dari pengungkapan ribuan kasus kejahatan jalanan itu, personel Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 2.400 pelaku dari berbagai lokasi karena terbukti melakukan perbuatannya.
Baca Juga: Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap Terbaru, personel Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi taksi online berinisial RA yang mayatnya dibuang ke perkebunan tebu, Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (14/8/2026) lalu.