MATATELINGA,Medan : 22 perwakilan pensiunan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Pensiunan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan (IKAPEDIJAK) Sumut mengadu ke Komisi A DPRD Sumut, Kamis (20/8).
Hal ini terkait dengan instruksi pengosongan paksa 16 rumah dinas DPJb Medan. Ketua IKAPEDIJAK Medan ,Soni Hestukoro menyampaikan fakta terbaru dan memohon perlindungan hukum terkait kejadian tersebut. Namun pada RDP ke II ini pihak Kanwil DPJb Sumut hadir dengan alasan ada kegiatan kedinasan pada tanggal yang bersamaan.
*Tanpa prosedur hukum*Soni menyampaikan bahwa telah ada 5 rumah dinas yang telah dikosongkan secara paksa dan menurutnya tanpa prosedur hukum rumah dihancurkan, air dan listrik diputus ,seng -pintu- pagar diambil. Dimana penghuni kerumah merupakan pensiunan,janda pensiunan dan anak pensiunan yang telah menempati puluhan tahun.
Baca Juga: Edwin Sugest Minta Pemko Medan Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung