MATATELINGA, Deiserdang : Peredaran narkotika jenis sabu kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang. Dua pria diamankan petugas bersama barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 20,35 gram di wilayah Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MFM alias S (34) dan WTS alias W (29). Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Sampai bulan Agustus 2026 Satresnarkoba Polres Karo Ungkap 161 Tersangka, Ratusan Gram Narkotika Diamankan Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan tindak pidana narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Unit I Subnit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.