MATATELINGA, Karo : Peredaran narkotika di Kabupaten Karo terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam periode bulan Januari hingga Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Karo mencatat pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup signifikan.
Baca Juga: Sabu 20,35 Gram Terbongkar di Batang Kuis, Dua Pria Diamankan Polisi Berdasarkan hasil peng
ungkapan tersebut, sebanyak 161 tersangka berhasil diamankan. Dari ratusan tersangka itu, polisi turut menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga obat-obatan tertentu yang disalah gunakan.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Jumat 21/8 mengatakan, dari keseluruhan pengungkapan tersebut, Satresnarkoba mengamankan 237,34 gram narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita 472,35 gram ganja serta 133 batang tanaman ganja.