MATATELINGA, Namorambe:Operasional Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) Desa Jati Kesuma Dusun III, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang , kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, usaha peternakan kambing dan gudang pengolahan kotoran lembu menjadi pupuk organik milik BUMDES tersebut di duga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Baca Juga: Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir Lebih parah lagi, lokasi pemprosesan limbah dan kandang tersebut berada sangat dekat dengan pemukiman
warga. Dengan jarak hanya sekitar 3 meter pemukiman, kondisi ini memicu keluhan terkait aroma yang menyengat dan kebisingan dan dampak lingkungan sekitar.