MATATELINGA, Medan :Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap tiga pelaku di salah satu rumah makan Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Ketiga tersangka merupakan paman dan ponakan, Asman (43), nelayan warga Jalan Perintis, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Edo Rizki (22), warga Jalan Jarum Lingkungan V, Kelurahan Bunga Tanjung, Datuk Bandar Timur, Kabupaten Kota Tanjung Balai dan Muhammad Riski Naibaho (27), warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina Dari ketiga tersangka disita 35 Kg Sabu-Sabu bersama satu unit mobil Toyota Raize nopol BK 1927 ADR dan 1 unit Sepeda motor Honda ADV Nopol BK 3188 VCI.