Dibawa Kurir "Pria Gaek", Narkoba Jenis Sabu Seberat 30 Kilogram Bruto Dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Gagal Beredar Di Medan Dan Wilayah Aceh

Yasmir - Selasa, 25 Agustus 2026 10:15 WIB
Matatelinga
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi (nomor 3 dari kiri), menyampaikan paparannya dihadapan insan pers