MATATELINGA, Medan :Polisi menangkap seorang pria, M Arif Matondang (30), diduga terlibat pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) wanita tunarungu di kota Medan.
"Pelaku pencuri motor driver ojol (menyandang tunarungu) sudah ditangkap," kata Kanit JCS Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Selasa (25/8/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku yang merupakan warga Tebing Tinggi diduga telah melakukan 42 kasus pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Gelar Makan Gratis Bersama Pengemudi Ojol, Parbetor.dan Petugas Kebersihan