MATATELINGA, Medan :Keberadaan Lembaga Kemasyarakatan yang sudah sejak lama di setiap kelurahan dinilai sangat lemah dan tidak berdaya. Tugas dan fungsi Lembaga Kasyarakatan tersebut jauh dari harapan.
Hal itu diungkap Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan melalui juru bicaranya
Binsar Simarmata SS MM, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan atas Penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2/2013 tantang Lembaga Kemasyarakatan, Senin (24/08/2026), di gedung DPRD Medan.
Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan, kata Binsar, memandang hal ini, karena terlalu kuatnya intervensi dari institusi pemerintahan kelurahan, kecamatan dan seterusnya ke atas.
Baca Juga: DPRD Sorot Macet di Kawasan Medan Zoo