MATATELINGA, Panyabungan :Komitmen transparansi dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) di bawah kepemimpinan Bupati Saifullah Nasution kini dipertanyakan publik. Hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution (GD) dalam aktivitas illegal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga sengaja diendapkan dan macet di meja Bupati Madina.
Magrifatullah Lubis, salah seorang jurnalis yang cukup vokal menilai Pemkab Madina terkesan menghindar dari kewajiban memberikan klarifikasi publik.
"Proses pemeriksaan di Inspektorat sebenarnya sudah rampung dan tinggal menunggu ekspose resmi. Namun, hingga kini hasilnya sengaja didiamkan. Kami menduga kuat ada arahan untuk menghentikan kasus ini agar buyar di meja Bupati," ujar Magrifatullah Nasution dalam keterangan pers di Panyabungan, Rabu (26/08).
Baca Juga: Hadir Membawa Solusi Nyata, Top 12 Kompetisi ACTION! Asuransi Astra Siap Tingkatkan Literasi dan Inklusi Masyarakat Indonesia