MATATELINGA, Medan :Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan kepada seluruh perangkat kewilayahan mulai dari Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, hingga Camat untuk melakukan upaya jemput bola guna mempercepat proses pendataan dan pendaftaran warga ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Medan.
Langkah ini diambil mengingat batas waktu pendaftaran yang ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026 ini.
"Sudah saya perintahkan untuk dipercepat dari semua tingkatan," tegas Rico Waas.
Baca Juga: Fraksi PKS Minta Pemko Medan Stabilkan Harga dan Tersedianya Bahan Pokok Menurut Rico Waas, kendala utama belum optimalnya capaian Perlinsos di lapangan disebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami prosedur pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun tata cara pendaftaran akun Perlinsos. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Rico Waas telah menginstruksikan skema jemput bola dengan melibatkan Perangkat Daerah teknis terkait."