MATATELINGA,Belawan :Seorang nelayan warga Medan Deli, Amiruddin Nasution, 43, melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpanya ke Polsek Medan Labuhan, Rabu (26/08/2026).
Baca Juga: Buka Musancab PDI Perjuangan se- Kota Medan, Rapidin Simbolon Instruksikan Kader, Fraksi dan Pengurus Guyub ke Akar Rumput Peristiwa yang dilaporkan korban terjadi di Jalan Veteran Pasar IX Dusun VI-A Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 184/ II/ 2026 /SPKT Unitreskrim /POLSEK MEDAN LABUHAN /POLRES PELABUHAN BELAWAN /POLDA SU yang diterima 25 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, pengeroyokan terjadi berawal saat korban dihubungi rekannya karena ada yang menghentikan pekerjaan.
Sesampainya di lokasi, korban melihat sekelompok orang. Tiba tiba terlapor berinisial JK bersama temannya marah marah lalu mengeroyok korban.
Baca Juga: Lahan Gratis dari Pemkab Deli Serdang Buka Harapan Baru Petani Cabai Sibolangit