MATATELINGA, Medan :Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.
Pergantian Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut terjadi pada tubuh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Rajudin Sagala akan digantikan oleh Sri Rezeki.
Baca Juga: Komisi 2 Minta Dinkes Medan Stok Vaksin Rabies di RS Pirngadi danSeluruh Puskesmas "Benar, paripurna tersebut akan digelar 1 September (2026) nanti. Itu sudah diputuskan dalam rapat banmus di tanggal 24 Agustus kemarin," ucap Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, Rabu (26/8/2026).
Dikatakan Erisda, surat keputusan (SK) peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution tersebut telah diterima oleh DPRD Kota Medan sejak beberapa waktu yang lalu.