MATATELINGA, Medan :Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dua pemilik tempat hiburan malam (THM) di Jalan H Adam Malik Medan yang ditetapkan sebagai buronan (DPO).
"Kedua DPO pemilik THM Dragon itu ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (27/8/2026).
"Saat ini DPO atas nama Ardinal alias Doni dan Herina tengah menjalani pemeriksaan atas kasus peredaran narkoba di THM Kota Medan," terangnya
Baca Juga: DJ Cantik Edarkan Pod Getar Sering Tampil di Sejumlah THM