MATATELINGA,, Labura : Tim gabungan Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN), di sebuah Cakrok dalam areal perkebunan sawit milik warga, di Lingkungan 1, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatab Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu utara, Kamis (27/8/2026), sekira pukul 18.30 WIB malam.
Kegiatan ini, didasarkan pada Surat Perintah Tugas nomor :SPT/ 92/ VIII /Reskrim/2026/Reskrim, Tgl 01 Agustus 2026, sebagai menindak lanjuti Laporan Masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di tempat tersebut.
Baca Juga: Dekatkan Layanan ke Pelosok, SIM Keliling Sat Lantas Simalungun Panen Apresiasi Warga Jawa Maraja Bah Jambi Adapun personil yang diturunkan pada kegiatan GSN ini, diantaranya Ipdab DM.Manik SH, sebagai Kanit Reskrim, Ipda SE.Siregar - Kanit Propam, Kepala Lingkungan 1 Ali Sipahutar, Kepala Lingkungan 2 Bakti Ritonga, Aiptu Puji Rahayu - Ps.Kanit Binmas, Aiptu AA Hasibuan - Bhabinkamtibmas, Aiptu Suhartonob BA.Polsek Aek Natas, Aipda AF.Simanjuntak - BA.Polsek Aek Natas, Brigadir S.Harahap - BA. Unit Reskriim, Bripdab Briyan Panjaitan - BA.unit Reskrim.