MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Sekretariat DPRD Kota Medan memperkuat sinergi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (31/8/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus mendorong pelaksanaan pemerintahan yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Baca Juga: Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Sinergi, Fokus Pembangunan 2027 Berorientasi Kesejahteraan PKS tersebut ditandatangani Kepala Kejari Medan Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., bersama Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit.Kegiatan turut disaksikan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan Wakil Ketua III DPRD Kota Medan Hadi Suhendra.