MATATELINGA,Palas :Sudah 6 (enam) bulan dilantik jadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas) dari, 18 Februari 2026 sampai 31 Agustus 2026 nihil reward.
Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) harusnya melakukan evaluasi terhadap jajaran dibawah yang tidak memiliki kinerja yang baik dalam mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi terkhusus di Kabupaten Padang Lawas, padahal setiap minggu di suguhin informasi dugaan berbagai kecurangan atau korupsi di wilayah hukum Kejari Palas. Namun sampai saat ini belum ada muncul kinerja dari Kajari Palas.
Baca Juga: Kejari Medan Perkuat Langkah Preventif, Sekretariat DPRD Medan Gandeng Datun Cegah Risiko Hukum Tepat pada, 31 Agustus 2026, yang mengherankan para jurnalis, tiba-tiba mengajak beberapa orang jurnalis menggelar Coffee Morning yang sebelumnya tertutup sama jurnalis.