MATATELINGA,Palas : Jumlah total Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Padang Lawas per 31 Agustus 2026 sebagai Rp 30.375..945.421 dengan rincian realisasi pada 6 Mei 2026 sebesar Rp 12.501.679.963, Pada 03 Agustus 2026 sebesar Rp 3.715.687.520, dan 31 Agustus 2026 sebesar Rp 14.158.577.930.
Alokasi dana
bagi hasil yang di peroleh atas
hasil Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok (yang
bagian pajaknya di
bagikan dari Provinsi Sumatera Utara ke Daerah TA 2026).
DBH Pajak Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan dalam APBD Pemprovsu TA. 2026) dengan penyaluran secara bertahap ke Kabupaten/kota se-Sumut.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Alam & Lingkungan, Bupati Buka Festival Sungai Asahan