MATATELINGA, Medan : Proyek Bus Rapid Transit (BRT) oleh Kementerian Perhubungan Darat di Kota Medan dinilai akan menjadi beban besar bagi penggunaan anggaran Pemko Medan. Sebab, untuk merealisasikan proyek dimaksud akan menguras APBD Pemko Medan sekitar Rp 500 miliar per tahun.
"Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 Bus listrik. Pemko Medan harus devisit
anggaran sekitar Rp 81 Miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah unit bus 250 unit maka Pemko Medan harus devisit
anggaran Rp
500 miliar. Bagaiman kajiannya ini," cetus Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH.
Hal itu disampaikan Paul MA Simanjuntak saat menggelar rapat evaluasi triwulan ke II dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di ryang momisi IV gedung dewan, Senin (31/8/2026). Rapat dihadiri sejumlah anggota komisi 4 dengan Kadis Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasutiaon didampingi Sekretaris dan para Kabid serta stafnya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat