MATATELINGA, Deliserdang : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Janna Kita yang berada di Kecamatan Patumbak, Kabuoaten Deli Serdang, Minggu (30/8/2026) sekira pukul 01.20 WIB.
Seorang wanita berinisial DS (24), diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi diamankan dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi.
"DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam," terang Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi