MATATELINGA, Deli Serdang:Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mempercepat reforma agraria guna memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Hal itu disampaikan Lom Lom usai mengikuti Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/9/2026)."Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Lom Lom.Menurutnya, kepastian hukum pertanahan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha.Pemkab Deli Serdang, lanjutnya, siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Sumatera Utara, serta ATR/BPN dalam menangani berbagai persoalan pertanahan.Dalam rakor tersebut, reforma agraria ditegaskan tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi tanah, tetapi juga mencakup penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.Untuk Deli Serdang, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah konflik aset Kodam I/Bukit Barisan di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru.Sementara itu, program penataan akses GTRA Sumatera Utara 2026 akan dilaksanakan di 12 kabupaten, termasuk Deli Serdang. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap permodalan, pengembangan usaha, kelembagaan, dan peningkatan produktivitas lahan.Pemerintah berharap sinergi lintas sektor dapat mempercepat reforma agraria sehingga memberikan kepastian hukum serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.