MATATELINGA, Labura :Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, gelar Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), menindak lanjuti aduan masyarakat, terkait dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (1/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim serta didampingi Kepling II Marbau Sangkot Sihotang dan masyarakat.
Petugas menyambangi sebuah rumah kontrakan, di Lingkungan II, Pekan Marbau berdasarkan informasi masyarakat, diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun mengonsumsi narkotika.Lokasi tersebut diketahui ditempati seorang warga berinisial E.
Baca Juga: Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan