MATATELINGA, Deliserdang :Aroma busuk dugaan penyelewengan Crude Palm Oil (CPO) di Deli Serdang kian menyengat. Gudang yang dijuluki warga "Gudang Tandem Merah" di Jalan Binjai - Stabat, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, terpantau masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Hasil pantauan langsung awak media di lapangan, Kamis (03/09/2026), aktivitas bongkar muat di gudang tersebut nyata terlihat. Lahan yang masih basah dan jejak ban truk menjadi bukti kuat bahwa gudang itu baru saja beraktivitas."Sampai sekarang masih jalan, cuma sekarang lebih pintar mainnya," ungkap M, seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena takut. Kesaksian ini mengindikasikan adanya praktik yang sudah lama berlangsung dan terorganisir.Diduga Ada Bekingan Kuat, Ada Jaringan Judi Juga.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem dan Abu Sinabung Mengancam, Hj Sri Rezeki Minta Pemko Medan Bersiaga