MATATELINGA, Medan :Terungkap sudah akal bulus Eko Naryono (37). Warga Jalan AR Hakim Gang ABC Kelurahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area tersebut terbukti melakukan pencurian meteran air PDAM Tirtanadi.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH menyebutkan, tersangka ditangkap pada Senin (31/8/2026) sekira pukul 02.00 WIB lalu. Dia mencuri
meteran air di Jalan AR Hakim Gang Sukmawati Perum Welington Kelurahan Pasar Merah Timur, Medan Area.
Peristiwa itu dilaporkan oleh Ruswanto (59), warga Jalan Medan Batang Kuis, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang ke Mapolsek Medan Area.
Baca Juga: Peresmian Dojang Adhyaksa Taekwondo Club, Tak Ada Perwakilan Dispora Medan Hadir