MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang oknum Security atau Satpam, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja.
Saat ditangkap, Sabtu (29/8/2026) malam kemarin di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang petugas menyita 3 ons
ganja dari tangan pelaku.
Terungkapnya aktivitas IR (43) warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang yang kerap mengedarkan narkotika jenis ganja, setelah Polisi mendapat informasi dari warga.
Baca Juga: Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Mengamankan Penjual Ekstasi Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku. Petugas menyita satu bungkus plastik berisi
ganja berukuran besar, yang setelah ditimbang beratnya mencapai 3 ons.