MATATELINGA,Simalungun :Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melalui personel Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 03 September 2026, sekira pukul 19.00 WIB.
Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat.
Baca Juga: BTN Dukung Program Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak "Kasus ini merupakan keberhasilan Sat Reskrim melalui personel Unit Opsnal Resmob dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon, Kelurahan Sinaksak," ujar AKP Verry Purba.