MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai kepala lingkungan (kepling) di kota Medan.Wanita berumur 41 tahun itu ditangkap karena mengedarkan pod getar dan pil ekstasi.
Oknum Kepling FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun ditangkap pada Sabtu (29/8/2026) sore di sebuah mini market yang tak jauh dari rumahnya, saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Saat ditangkap, petugas menyita 2 vape narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar merk El Chapo. Selain 2 pod getar, petugas juga menyita 2 butir pil esktasi.
Baca Juga: Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area