MATATELINGAMedan: Beredarnya informasi di media sosial dan media online terkait dugaan transaksi sewa-menyewa telepon seluler (handphone) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapat bantahan dari pihak keluarga warga binaan.
Bantahan tersebut disampaikan oleh istri Boby Santana Sembiring melalui pernyataannya langsung tertanggal 31 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa sejumlah informasi yang mengaitkan dirinya dan suaminya dengan pemberitaan mengenai dugaan bisnis handphone di dalam Rutan Klas I Medan tidak benar.
Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan yang beredar, yang menurutnya telah menimbulkan kesan dan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Baca Juga: Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun